
Daftar isi: [Hide]
BANDUNG, INFOINNEWS – Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan kebijakan strategis untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Mulai April 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung diizinkan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata penghematan energi sekaligus upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara dari penggunaan kendaraan pribadi di Kota Kembang.
Pejabat Wajib Ngantor dan Beralih ke Sepeda

Meski sebagian besar ASN diperbolehkan WFH, aturan ini tidak berlaku bagi para pejabat yang memiliki tanggung jawab manajerial. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa para pemimpin dinas tetap wajib hadir di kantor untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
Menariknya, untuk menyelaraskan semangat penghematan BBM, Wali Kota Farhan menginstruksikan para pejabat tersebut untuk beralih menggunakan sepeda saat berangkat kerja.
“Kami ingin memberikan contoh. Jika stafnya WFH untuk hemat energi, maka pimpinannya yang hadir ke kantor harus menggunakan moda transportasi ramah lingkungan, yakni bersepeda,” ujar Muhammad Farhan dalam keterangannya.
WFH Bukan Berarti Liburan

Wali Kota juga memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN yang mendapatkan giliran WFH. Ia menegaskan bahwa WFH adalah hari kerja resmi, bukan hari libur tambahan. ASN dilarang memanfaatkan waktu tersebut untuk bepergian ke tempat wisata atau sekadar jalan-jalan.
Selain pejabat, pengecualian WFH juga berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik langsung. Petugas di lapangan tetap diwajibkan hadir demi menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Pengawasan Ketat

Untuk menjaga produktivitas, Pemkot Bandung akan memberlakukan sistem pengawasan ketat terhadap ASN yang bekerja dari rumah. Langkah ini dilakukan agar kinerja pelayanan publik tetap berada pada level optimal meskipun ada pengurangan jumlah pegawai yang hadir secara fisik di kantor.







