GARUT, – Guna menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang (zero halinar), petugas gabungan dari unsur Lapas, Rutan, TNI, Polri, BNK, dan Satpol PP menggelar razia di Lapas Kelas II A Garut, Sabtu (9/5/2026).

Operasi mendadak ini dilakukan dengan menyisir seluruh blok hunian, baik blok warga binaan kasus narkotika maupun pidana umum.

Temuan Barang Terlarang

Dalam penggeledahan yang berlangsung intensif tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang seharusnya tidak berada di dalam blok hunian. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit telepon genggam (handphone), power bank, sendok logam, serta korek api.

Kepala Lapas Kelas II A Garut, Rusdedy, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut berpotensi disalahgunakan untuk mengganggu ketertiban di dalam lapas maupun digunakan untuk mengendalikan peredaran gelap narkoba dari balik jeruji besi.

Hasil Tes Urine Warga Binaan

Selain melakukan sterilisasi fisik di kamar tahanan, tim dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Garut juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak. Langkah ini untuk memastikan tidak adanya aktivitas konsumsi narkotika di dalam lapas.

“Berdasarkan laporan tim medis, hasil tes urine hari ini menunjukkan seluruh warga binaan yang dites dinyatakan negatif penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Namun, barang-barang sitaan akan tetap kami proses untuk dimusnahkan,” ujar Rusdedy.

Komitmen Penegakan Aturan

Pihak Lapas Garut menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi warga binaan maupun petugas yang terlibat dalam penyelundupan barang terlarang. Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

READ  Viral Sopir Travel Bhineka Sangkuriang Ugal-ugalan di Tol Padaleunyi, Perusahaan Langsung Pecat Driver

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

A+ A-
infoinnews.id

Live Search