BANDUNG,– Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) terus mendalami laporan dugaan bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Hingga saat ini, penyidik dikonfirmasi telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi guna mengumpulkan fakta lapangan terkait insiden yang sempat menggegerkan media sosial tersebut.

Pemeriksaan Saksi-Saksi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa delapan saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

“Saksi yang dimintai keterangan di antaranya adalah orang tua bayi (pelapor) dan para petugas medis RSHS yang bertugas pada saat itu. Kami ingin memastikan kronologi secara detail dari kedua belah pihak,” ujar Kombes Hendra di Mapolda Jabar, Senin (4/5/2026).

Belum Temukan Unsur Pidana

Meskipun proses klarifikasi saksi telah berjalan, Hendra menyebutkan bahwa tim penyidik belum menemukan unsur pasal atau bukti kuat yang dapat menjerat pihak terlapor. Fokus laporan awal dari pelapor, Nina Saleha, adalah adanya dugaan upaya penculikan atau membawa bayi secara melawan hukum.

“Polisi masih terus bekerja. Saat ini belum ditemukan alat bukti yang memenuhi unsur pidana sesuai yang dilaporkan. Namun, pendalaman masih dilakukan secara objektif,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari unggahan viral Nina Saleha di media sosial yang mengeluhkan prosedur penanganan bayi di RSHS yang dianggap janggal, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya upaya penukaran bayi. Pihak RSHS sendiri sebelumnya menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

READ  Yatim dan Difabel Terima Santunan dan Bingkisan dari Wawargian Community

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

A+ A-
infoinnews.id

Live Search