BANDUNG, – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi menindaklanjuti laporan terkait kasus bayi yang nyaris terbawa oleh pihak asing di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Penyelidikan kini difokuskan pada dugaan tindak pidana penculikan atau membawa orang secara melawan hukum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) pada Jumat pekan lalu.

Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Oknum Perawat

Dalam laporan tersebut, orang tua bayi melaporkan seorang perawat RSHS berinisial N. Pelapor menduga adanya keteledoran atau kesengajaan yang memungkinkan pihak lain membawa bayi mereka tanpa prosedur yang benar.

“Hingga saat ini, sedikitnya dua orang saksi telah dimintai keterangan. Kami mendalami keterangan pelapor dan saksi-saksi yang ada di lokasi saat kejadian viral itu berlangsung,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (21/4/2026).

Fokus pada Unsur Pidana

Polisi menekankan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dinamis. Penyidik akan memeriksa rekaman CCTV serta memanggil pihak-pihak terkait dari internal RSHS guna memastikan apakah insiden ini murni kelalaian operasional (SOP) atau terdapat niat jahat (mens rea) yang mengarah pada penculikan.

Polda Jabar berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan mengingat perhatian publik yang besar terhadap keamanan layanan kesehatan bagi ibu dan anak di Jawa Barat.

READ  Viral Penumpang Whoosh Tahan Pintu Kereta di Stasiun Padalarang, KCIC: Berbahaya dan Merusak Sarana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

A+ A-
infoinnews.id

Live Search