
Daftar isi: [Hide]
BANDUNG, INFOINNEWS – Kematian dua anak harimau Benggala, Huru dan Hara, di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) menjadi momentum evaluasi besar-besaran bagi Pemerintah Kota Bandung. Untuk mencegah terulangnya penularan virus mematikan, Pemkot Bandung kini memperketat prosedur biosecurity dan berencana menunjuk pihak ketiga untuk mengelola kawasan konservasi tersebut secara profesional.
Insiden kematian dua anak kucing besar ini menyedot perhatian publik dalam sepekan terakhir. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Huru dan Hara dinyatakan mati akibat infeksi virus Feline Panleukopenia (FPV), penyakit ganas yang menyerang sistem imun satwa jenis felid.
Penerapan Biosecurity Ketat

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi total terhadap standar operasional di kebun binatang. Langkah prioritas saat ini adalah penerapan biosecurity ketat guna memutus rantai penularan penyakit, baik antar satwa maupun risiko penularan dari hewan ke manusia (zoonosis).
“Kami melakukan evaluasi menyeluruh. Prosedur keamanan hayati (biosecurity) diperketat agar satwa lain tetap terlindungi dari ancaman virus serupa,” ujar Muhammad Farhan pada Minggu (29/03/2026).
Rencana Penunjukan Pihak Ketiga

Sejak izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemkot Bandung telah menyegel kawasan tersebut. Selama masa transisi, seluruh satwa berada di bawah pengawasan bersama antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Pemkot Bandung.
Guna menjamin masa depan konservasi satwa yang lebih baik, Pemkot Bandung berencana menggandeng pihak ketiga yang memiliki kompetensi tinggi dalam manajemen kebun binatang. Hal ini diharapkan dapat membawa standar perawatan satwa ke tingkat internasional dan mengakhiri polemik pengelolaan yang sempat terjadi.







