
Daftar isi: [Hide]
GARUT, INFOINNEWS– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil meringkus seorang pencuri spesialis pembobol minimarket yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku berinisial D, yang diketahui merupakan seorang residivis, ditangkap setelah melancarkan aksinya seorang diri pada malam hari.
Penangkapan warga Kecamatan Tarogong Kaler ini terekam dalam video amatir milik petugas. Pelaku tak berkutik saat disergap tim Sat Reskrim Polres Garut di persembunyiannya pada Jumat (27/03/2026).
Modus Bobol Atap di Leles
Aksi terakhir pelaku terungkap setelah menyasar sebuah minimarket di Kecamatan Leles. Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat; ia memanjat bangunan menggunakan tangga bambu, lalu merusak bagian atap seng menggunakan gunting untuk masuk ke dalam area gudang toko.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pelaku sengaja mengincar barang-barang yang memiliki nilai jual cepat di pasar gelap.
“Pelaku mengincar barang-barang yang mudah dijual kembali, terutama rokok,” ujar AKP Joko Prihatin dalam keterangannya.
Barang Bukti Ratusan Bungkus Rokok

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 269 bungkus rokok dari berbagai merek hasil curian. Selain itu, petugas juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk membobol toko, di antaranya obeng, gunting seng, pisau dapur, tangga bambu, hingga tali tambang.
Akibat perbuatannya, residivis ini harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Pelaku terancam dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.








