BANDUNG,– Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan program Padat Karya Tahun 2026 sebagai upaya strategis menekan angka pengangguran di Kota Kembang. Peluncuran program ini dipusatkan di Kelurahan Rancasari, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin (13/4/2026).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa program ini disiapkan untuk memberikan lapangan kerja sementara bagi sekitar 8.500 penerima manfaat yang tersebar di berbagai kelurahan.

Syarat dan Upah Harian

Pemerintah memprioritaskan warga yang terdaftar dalam kategori miskin (Desil 1 hingga 5) dengan batas usia maksimal 65 tahun. Para peserta akan dilibatkan dalam berbagai pekerjaan fisik di lingkungan setempat selama sepuluh hari kerja.

“Masyarakat diberikan upah sebesar Rp 170.000 per hari. Tujuannya adalah memberikan pendapatan tambahan secara langsung untuk mengurangi beban ekonomi keluarga,” ujar Muhammad Farhan di sela acara peluncuran.

Tantangan Pengangguran di Bandung

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Bandung saat ini masih tergolong tinggi, yakni mencapai lebih dari tujuh persen. Angka ini menempatkan Bandung dalam jajaran daerah dengan jumlah pengangguran signifikan di Jawa Barat.

“Program Padat Karya ini adalah salah satu solusi konkret. Kami berharap ini mendorong pemulihan ekonomi di tingkat bawah, langsung di wilayah kelurahan masing-masing,” kata Yayan.
Dengan bergulirnya program ini, Pemkot Bandung optimis kesejahteraan masyarakat dapat meningkat sekaligus memperbaiki sarana prasarana publik melalui kerja bakti massal yang produktif.

READ  Persib Bandung Tekuk Persija 2-1, Wali Kota Farhan Ingatkan Suporter Tak Lengah Jelang Penentuan Juara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

A+ A-
infoinnews.id

Live Search