
Bandung, – kepala dinas pendidikan kota bandung, Asep Saeful Gupron, menjelaskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini memiliki lima tahapan utama.
Tahapan tersebut meliputi pendataan, pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan daftar ulang.
Masyarakat, khususnya orang tua siswa, diminta memahami seluruh tahapan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung.
Keterbatasan kuota sekolah negeri membuat tidak semua peserta dapat diterima di TK/SD/SMP negeri.
Sebagai solusi, pemerintah kota bandung menyiapkan program RMP (Rencana Mutasi Peserta didik) untuk menyalurkan siswa yang tidak tertampung ke sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah tanpa dipungut biaya.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan ke sekolah tertentu dengan imbalan tertentu.
Proses pendaftaran PPDB 2026 kini dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur prestasi dan afirmasi, sedangkan tahap kedua untuk jalur domisili dan mutasi.
Salah satu orang tua siswa, Dita, mengatakan dirinya merasa terbantu dengan sistem yang sekarang diterapkan oleh dinas pendidikan kota bandung.
Selain zonasi semakin luas, siswa sudah tidak takut untuk tidak diterima di sekolah.
Pemerataan siswa akan mulai diterapkan baik di sekolah negeri, SD, SMP, swasta pun gratis mendapat subsidi pemerintah dalam melaksanakan sistem penerimaan murid baru atau PPDB tahun 2026.
Selain itu, pada jalur prestasi terdapat perubahan mekanisme tahun ini.
Tes Terstandar Daerah (TTD) dihapus dan diganti dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa.







