
Kota Bandung – Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada para penerima manfaat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG). Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk berperan aktif dalam mengelola residu atau sisa kegiatan program, khususnya terkait pengelolaan sampah.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya mengatakan, kegiatan konsolidasi program MBG untuk wilayah Bandung Raya digelar guna menyatukan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
“Sore ini Alhamdulillah kami dapat melaksanakan kegiatan konsolidasi program MBG untuk wilayah Bandung Raya, yaitu Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Tujuan konsolidasi ini adalah untuk menyatukan serta mengingatkan kembali tujuan pokok dari program MBG itu sendiri,” ujar Sony usai rapat konsolidasi program MBG bersama kasatpel, yayasan, dan mitra di Provinsi Jawa Barat di salah satu hotel di kota Bandung, Sabtu 7 Maret 2026.
Menurutnya, melalui konsolidasi tersebut seluruh pelaksana program, mulai dari mitra, pemilik fasilitas, yayasan, hingga pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diharapkan memahami tujuan utama program MBG, yaitu memberikan asupan gizi serta meningkatkan kualitas gizi kelompok rentan.
Kelompok sasaran program tersebut antara lain balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta peserta didik.
Selain penguatan pemahaman program, dalam pertemuan tersebut juga dibahas langkah-langkah peningkatan kualitas layanan kepada para penerima manfaat. Termasuk di dalamnya peran pemerintah daerah dalam mengelola residu atau sisa kegiatan, seperti sampah dari aktivitas dapur program MBG.
Sony menjelaskan, keberadaan SPPG yang terus bertambah perlu diiringi dengan sistem pengelolaan lingkungan yang baik agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Jangan sampai keberadaan SPPG yang saat ini di Kota Bandung sudah mencapai sekitar 295 titik justru menimbulkan isu lingkungan. Misalnya dari food waste atau sisa makanan yang dikembalikan dari sekolah oleh para penerima manfaat yang tidak habis dimakan,” katanya.
Ia menegaskan, sisa makanan tersebut tidak boleh sampai menumpuk dan menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan. Oleh karena itu, berbagai metode pengolahan sampah perlu diterapkan, mulai dari pemeliharaan maggot, pengolahan menjadi pupuk organik cair, hingga metode pengolahan lainnya yang ramah lingkungan.
Menurut Sony, pengelolaan residu program MBG bahkan berpotensi menjadi inspirasi bagi pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam penanganan sampah di daerah.
Ia juga menyinggung potensi ekonomi dari limbah dapur SPPG, salah satunya minyak jelantah. Dalam satu bulan, satu SPPG diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 500 liter minyak jelantah.
“Bayangkan jika minyak tersebut dibuang ke saluran air atau parit, tentu akan berdampak buruk bagi lingkungan. Padahal minyak jelantah ini bisa dikumpulkan dan memiliki nilai ekonomi, bahkan bisa dikelola oleh BUMD atau pihak lain yang ditunjuk pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Muhammad Farhan mengatakan Pemerintah Kota Bandung tengah membangun sistem ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari tingkat kewilayahan.
Di tingkat kelurahan, Pemkot Bandung telah memiliki fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah yang hasilnya dimanfaatkan untuk mendukung program urban farming.
“Hasil pengolahan sampah dimanfaatkan sebagai media tanam untuk program urban farming. Hasil panennya kemudian digunakan untuk mendukung dapur sehat,” katanya.
Ia berharap ketika kapasitas produksi meningkat, sistem tersebut dapat menjadi bagian dari ekosistem SPPG di setiap wilayah. Saat ini, penanganan food waste masih menjadi bagian dari pengelolaan sampah lingkungan, namun ke depan direncanakan masuk ke dalam skema petugas pemilah dan pengolah sampah.
Farhan menilai meningkatnya volume sisa makanan dari aktivitas dapur MBG justru bisa menjadi peluang untuk memperkuat sistem pengolahan sampah di tingkat RW maupun kelurahan.
“Jika dibiarkan, kita kehilangan kesempatan. Namun jika dimanfaatkan, food waste bisa diolah menjadi pupuk cair, pupuk organik, hingga kompos yang bermanfaat,” ucapnya.
Ia menambahkan, sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup, kompos yang dihasilkan dari pengolahan sampah organik tersebut juga dapat disumbangkan ke tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai bagian dari sistem sanitary landfill.
” Dengan demikian, pelaksanaan program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan,” tandasnya.
